|11 September 2011 Menggugat Gong Perdamaian ; Damai itu milik Masyarakat
Refleksi masa lalu untuk aksi masa kini dan yang akan datang!!
11 September 2011, terjadi lagi konflik antar kelompok di Maluku tepatnya pada kota Ambon, membuka lagi banyak pertanyaan terhadap pengalaman 1999-2004 yang pernah dialami masyarakat Maluku. Saya tidak perlu lagi menguraikan kronologis penyebab terjadinya konflik yang terulang itu, tetapi yang ingin dibahas adalah proses-proses perdamaian yang dilakukan pada waktu lalu untuk penyelesaian konflik secara tuntas. Artinya proses perdamaian massa lalu dipertanyakan dalam kaitan dengan apa yang terjadi pada masa kini.
Yang masih kita ingat selain proses-proses perdamain yang lain, adalah salah-satunya pencetusan monument "GONG PERDAMAIAN" yang terjadi dikota Ambon sebagai sebuah tanda perdamaian dan cerita damai dari tanah Maluku untuk dunia. Bahwa gong perdamaian mempunyai cerita panjang di dalam pergolakan konflik dunia sehingga dipakai sebagai simbol perdamaian. Tetapi yang harus diakui bahwa secara fisik gong perdamaian yang sudah dicetuskan pada beberapa negara di dunia itu adalah sama, tetapi yang harus ditentangkan, apa dan bagaimana proses-proses gong itu hadir dengan perdamaian masyarakat Maluku dan secara khusus di kota Ambon.
Gong yang tiba di Ambon pada 5 November 2009 di Ambon memiliki banyak protes dari bebagai kalangan masyarakat. Aksi tempo itu merupakan bentuk dari kegelisahan masyarakat terhadap kehadiran gong perdamaian, yang dirasakan hanya sebagai bentuk seremonial, monumental, semata. Gong perdamaian yang diresmikan oleh President Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ini menghabiskan ratusan juta di atas kegelisahan pengungsi yang masi bertebaran dimana-mana pada tanah relokasi dari hasil timbunan . Dari beberapa aksi protes itu salah-satunya tepat pada peresmian gong perdamaian tersebut di demo oleh para pengungsi yang saat itu tak jauh dari daerah peresmian, dekat polsek siriumau Ambon.
Ada yang memprotes soal nama "gong" perdamaian yang bukan khas fisik atau narasi Maluku, "tifa" yang diharapkan. Mungkin juga maksudnya makna itu memilik aspek rasa dan makna yang mendalam. Mungkin juga aspek nama dapat menumbuhkan sentuhan phisikis yang mendalam. Tetapi bagi saya itu penting tetapi yang lebih penting adalah masyarakat harus mendapatkan dampak perdamaian itu secara damai.
Gong perdamaian dalam kehadirannya 2009 yang lalu memang memiliki kontra antara pikiran dan kenyataan masyarakat terhadap pemerintah, bahwa ada masih banyak hal yang belum selesai sebagai bentuk perdamaian. Mengingat gong ini jauh dari keterlibatan masyarakat sebagai wujud pedamaian itu dijaga ketat dari aparat keamanan sebanya 5000 personil tentara dan polisi dengan radius 1 km dari pusat peresmian gong saat itu. Pertanyaanya siapakah yang berdamai..?Masyarakat kah atau pemerintah..? kalau demikian kenyataannya, maka jelas sekali persungutan, kegelisaan terhadap gong perdamaian yang jauh dari sentuhan masyarakat yang berdamai.
Menilik esensi sebuah perdamaian adalah berdamai dengan diri sendiri, sesama, dengan alam. Ternyata kehadiran gong perdamaian belum mampu mengartikan, melakakuan sebuah perdamaian di tanah Maluku (Ambon). Paska konflik saat itu, jaminan perdamaian memang tertuju hanya pada keamanan untuk menjamin kelangsungan kondisi yang kondusif. Tetapi semestinya melihat masih banyak realitas manusia yang belum mengalami damai dengan diri sendiri, dengan orang lain, alam. Pengungsi Buru yang masi belum memiliki rumah tinggal di tempat relokasi, kondisi kota yang kocar-kacir, masyarakat hidup dalam prasangka terhadap orang lain. Bayangkan dengan dana yang dihabisakan saat itu cuma untuk gong yang bersifat monumental bagi para elit nasional dan daerah yang hadir beberapa jam tempo itu. Apakah kita sudah berdamai..?kenyataan hari ini mejawab semua keragu-raguan selama ini.
Gong perdamaian memiliki sedikit sekali dampak untuk mengingatkan kita pada perasaan dan hati tentang peristiwa besar yang pernah dialami orang basudara di Maluku (Ambon). Peristiwa yang meremukkan karakter masyarakat Maluku (Ambon), proses pembodohan, pemiskinan, ini merupakan peristiwa penting yang harus selalu diingat di memori ingatan, hati, dan cerita-cerita masa depan sebagai cermin untuk melangkah bersama-sama ke depan. Entalah, apakah orang yang datang mengunjungi gong perdamaian ini untuk menghormati peristiwa besar itu ataukah hanya untuk kepentingan pohto profil (PP) facebook, banyak sekali motifnya. Seharusnya gong perdamaian mengatarkan orang pada sebuah peringatan, penghormatan terhadap peristiwa kemanusiaan itu agar tidak terulang lagi sebagai pengalaman pahit di massa kini.
Sampai hari ini saya hanya pergi dan mengunjungi gong tersebut sebanyak dua kali tetapi tidak dengan maksud "mengunjungi". Serasa untuk memprotes kelalaian itu dengan cara tidak harus datang ke situ. Dalam perjalanan lalu mulai menyadari kalau gong perdamain itu tidak dimanfaatkan kepada arah perdamaian, apakah mau dibiarkan berdiri tanpa makna yang kosong, lebih baik kita memberi makna perdamaian dengan proses yang baru. 11 september menggugat gong perdamaian kalau tidak dimanfaatkan untuk usaha-usaha perdamain dengan yang lebih berbasis pada kenyataan masyarakat yang sesungguhnya.
Ternyata bukan saya saja yang mengugat, tetapi hari ini saya yakin peristiwa yang terjadi lagi ini merupakan protes terhadap gong perdamaian itu. Ada yang belum tuntas untuk arti sebuah kehidupan damai yang secara nyata dialami oleh masayarakat Maluku (Ambon). Merefleksikan itu, saya cuma bisa menghimbau ; Mari jangan tunggu-tunggu orang bikin damai. Mari katong yang bikin akang jua. Masayarakat Maluku (Ambon) sendiri yang harus menciptakan perdamaian itu, masyarakat Maluku (Ambon) sendiri yang harus menghormati peristiwa besar ini, masyarakat Maluku (Ambon) sendiri yang harus "bataria kalau katong ini basudara gandong".
****Mari Berdamai****

Tidak ada komentar:
Posting Komentar